Hubungan Sosiologi Hukum Dan Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial

  • Salman Alfarisi
  • Muhammad Syaiful Hakim Universitas Nusa Putra
Keywords: sosial, masyarakat, sosiologi hukum

Abstract

Hukum berperan aktif sebagai sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia yang  menyimpang terhadap aturan hukum. Penyebab hukum tidak berjalan dengan baik dikarenakan  rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Penyebab hukum tidak relevan  dengan kenyataan masyarakat dikarenakan hukum yang ada dibentuk berasal dari kehendak kaum  elit (penguasa), sedangkan masyarakat adalah obyek sasaran. Padahal agar hukum dapat berlaku  secara responsif maka hukum harus dibentuk dari kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil  penelitian bisa disimpulkan bahwa kegunaan perspektif sosiologi dalam menganalisa permasalahan  hukum (sosiologi hukum) yaitu antara lain: sosiologi hukum berguna untuk memberikan  kemampuan - kemampuan bagi pemahaman terhadap hukum di dalam konteks sosial, penguasaan  konsep-konsep sosiologi hukum dapat memberikan kemampuan-kemampuan untuk mengadakan  analisa terhadap efektivikasi hukum dalam masyarakat, baik sebagai sarana pengendalian sosial,  sarana untuk merubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi sosial, agar mencapai  keadaakeadaan sosial tertentu, dan sosiologi hukum memberikan kemungkinan-kemungkinan serta  kemampuan untuk mengadakan evaluasi terhadap efektivitas hukum di dalam masyarakat.

References

Peter machmud, pengantar ilmu hukum, (jakarta: kencana, 2013)
Ridwan hr, hukum administrasi negara, (jakarta: rajawali pers, 2005)
Van apeldorn, pengantar ilmu hukum, (jakarta: pradnya paramita, 1982)
Zainuddin ali, sosiologi hukum, (jakarta: sinar grafika, 2007)
Ali, zainuddin. Metode penelitian hukum. Sinar grafika, 2021
Sembilanbintang.co.id/membaca tumbuh- kembangnya-konsep ubi-societas-ibi-ius-lawenforcement diindonesia/https://ejurnal.perat uran.go.id/index.php/jli/article/ view/711
Iriani, dewi. Hukum sebagai alat kontrol sosial dan sistem supremasi penegakan hukum. Justicia islamica, 2011, 8.1.
Utsman, sabian. Dasar-dasar sosiologi hukum: makna dialog antara hukum & masyarakat, dilengkapi proposal penelitian hukum (legal research). Pustaka pelajar, 2009
Roseffendi, roseffendi. "hubungan korelatif hukum dan masyarakat ditinjau dari perspektif sosiologi hukum." al imarah: jurnal pemerintahan dan politik islam 3.2 (2018): 189-198
Published
2022-06-20
How to Cite
Salman Alfarisi, & Muhammad Syaiful Hakim. (2022). Hubungan Sosiologi Hukum Dan Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial . Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 1(2), 20-28. https://doi.org/10.52005/rechten.v1i2.37