Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

  • Endah Pertiwi Universitas Nusa Putra
  • Kanesa Folara
  • Wafa Alfia Farhana
  • Muhammad Eko Nur Alam
Keywords: Moral, Etika, Hukum

Abstract

Pengamatan yang penulis buat ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Alasan yang melatar belakangin pengamatan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi moral keadaan ini harus segera diatasi.

References

Buku
1. Andrew von Hirsch , 1992. Proportionality in the Philosophy of Punishment. Crime and Justice, 16, 55-98.
2. Fuady Munir, 2011, Sosiologi Hukum Kontenporer “Interaksi Hukum, Kekuasaan, dan Masyarakat, Jakarta, Surya Kencana
3. Herbert L. Packer, The Limits of The Criminal Sanction, 1968, California, Stanford University Press
4. Samad, M. 2016, Gerakan Moral: Dalam Upaya Revolusi Mental. Yogyakarta Sunrise Book Store.
5. Sudikno Mertokusumo. 1999, Mengenal Hukum. Yogyaka, Liberty
Perundang - undangan
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-undang Repubik Indonesia Nomor 2005 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 96 tahun 2012 tentang Pelayanan Publik
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang hak asasi seorang perempuan
Published
2022-11-24
How to Cite
Endah Pertiwi, Kanesa Folara, Wafa Alfia Farhana, & Muhammad Eko Nur Alam. (2022). Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(2), 1-11. https://doi.org/10.52005/rechten.v4i2.96